Polisi, Kekerasan dan Senjata Api: Tantangan Pemolisian di Era Demokrasi
Abstract
Polisi sebagai alat negara dibidang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban masyarakat memiliki kewenangan melakukan tindak “kekerasan” dalam rangka penyelenggaraan kamtibmas. Namun demikian, seiring dengan merebaknya fenomena, supremasi hukum, hak asasi manusia, globalisasi, demokratisasi, desentralisasi, transparansi, dan akuntabilitas telah melahirkan berbagai paradigma baru dalam melihat tujuan, tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab Polri. Paradigma tersebut menuai tuntutan dan harapan terhadap pelaksanaan tugas Polri yang semakin meningkat dan lebih berorientasi kepada masyarakat yang dilayani serta mengarah pada paradigma democratic policing. Tulisan ini bermaksud membedah persoalan kekerasan dalam hubungan dengan tugas dan fungsi kepolisian, baik secara filosofis, juridis dan sosial dalam kerangka democratic policing.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arbi Sanit, Budaya Kekerasan Politik, Makalah pada Seminar yang diselenggarakan oleh Universitas Katholik AtmaJaya, Jakarta, 25 Juni 1998,
Bruce Hoffman, Inside Terrorism, Columbia University Press, New York,1998
Kitab Undang undang Hukum Pidana
Linda Valerian, Human Rights and The Politics of Terror, Human Rights : AN Overview, Defining Torture, Gary E MccuenPublication Inc
Marzuki Darusman SH, Tindakan Kekerasan dan Kaitannya Dengan Pelaksanaan Hak Asasi Manusia di Indonesia, Makalah, Lokakarya Aspek Medis Korban Kejahatan Tindakan Kekerasan, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, 2-4 Desember 1996
Undang Undang Dasar 1945.
Undang-Undang No. 39/1999 tentang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Undang Undang No. 26/2000 tentang Pagadilan Hak Asasi Manusia
Undang Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2003
DOI: https://doi.org/10.31599/jkn.v1i2.27
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2015 Jurnal Keamanan Nasional

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.