Akibat Hukum Pembatalan Sepihak Perjanjian Kerja Sama Waralaba: Tinjauan Asas itikad Baik demi Mewujudkan Keamanan Hak-Hak Para Pihak
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Asnawi, M. Natsir. Pembaruan Hukum Perdata: Pendekatan Tematik. Yogyakarta: UII Press, 2019.
Asyhadie, H. Zaeni. Hukum Keperdataan. 1st ed. Depok: PT RajaGrafindo Persada, 2018.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Surabaya: Prenada Media Grup, 2016.
Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: CV Alfabeta, 2018.
Sunggono, Bambang. Metode Penelitian Hukum. Depok: PT RajaGrafindo Persada, 2018.
Suyanto, and Ayu Sulistya Ningsih. “Pembatalan Perjanjian Sepihak Menurut Pasal 1320 Ayat (1) KUH.Perdata Tentang Kata Sepakat Sebagai Syarat Sahnya Perjanjian.” Jurnal Pro Hukum, no. 1 (2018).
Syahrani, H. Riduan. Seluk Beluk Dan Asas-Asas Hukum Perdata. Revisi. Bandung: PT. Alumni, 2010.
Wahyuni, Sri, Esther Masri, Panti Rahayu, and Heru Siswanto. Hukum Perikatan. 1st ed. Depok: PT RajaGrafindo Persada, 2021.
Weydekamp, Gerry R. “Pembatalan Perjanjian Sepihak Sebagai Suatu Perbuatan Melawan Hukum.” Lex Privatum 16, no. 22 (2013): 119–128.
DOI: https://doi.org/10.31599/jkn.v8i2.573
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Jurnal Keamanan Nasional

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.